Transparansi APBD Tulungagung 2024 Jadi Sorotan, Publik Minta Dokumen Dibuka Secara Jelas
Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024 mulai menjadi perhatian publik setelah sejumlah angka dalam dokumen resmi Peraturan Daerah dinilai memerlukan penjelasan lebih rinci dan terbuka. Sorotan utama tertuju pada beberapa pos anggaran bernilai besar yang realisasinya diduga melebihi target maupun menyisakan pertanyaan administratif yang belum dijawab secara jelas kepada masyarakat.

Salah satu yang paling banyak disorot adalah realisasi Belanja Barang dan Jasa RSUD yang tercatat mencapai 110,48 persen. Sementara itu, realisasi pendapatan rumah sakit daerah tersebut juga mencapai lebih dari 117 persen. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penganggaran, pengadaan barang, hingga daftar penyedia obat dan alat kesehatan yang terlibat.
Masyarakat mulai mempertanyakan apakah seluruh pengadaan telah sesuai kebutuhan dan harga pasar. Selain itu, dokumen pendukung seperti kontrak pengadaan, berita acara serah terima, laporan stok farmasi, hingga audit internal BLUD dinilai penting untuk dibuka sebagai bentuk transparansi penggunaan uang negara.
Selain sektor kesehatan, angka retribusi daerah sebesar Rp520,95 miliar juga menjadi perhatian. Publik meminta penjelasan mengenai sumber penerimaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya reklasifikasi pendapatan atau perubahan metode pencatatan akuntansi. Penjelasan rinci dinilai penting agar masyarakat memahami asal dan mekanisme masuknya dana tersebut ke kas daerah.
Di sisi lain, belanja hibah yang mencapai Rp168,58 miliar turut menimbulkan desakan agar pemerintah membuka daftar penerima secara terbuka. Transparansi dianggap penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima pihak yang berhak dan digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Sorotan juga mengarah pada Bantuan Keuangan kepada Desa yang mencapai Rp404,79 miliar. Warga desa dinilai berhak mengetahui proyek apa saja yang dibiayai, desa mana yang menerima bantuan, hingga kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Pengawasan publik terhadap penggunaan dana desa dianggap sebagai bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pembangunan daerah.
Tidak hanya itu, publik juga mempertanyakan besarnya SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang mencapai Rp.321,11 miliar, sementara di saat bersamaan masih tercatat kewajiban daerah sebesar Rp.109,38 miliar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan keuangan daerah dan prioritas penyelesaian kewajiban pemerintah.
Pengamat hukum sekaligus advokat muda profesional, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., CPP-PKWT, menilai keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan yang sehat.

Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., CPP-PKWT, yang juga terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, aktif di berbagai organisasi hukum dan dikenal sebagai penulis buku hukum berjudul Dinamika Kekuasaan Kehakiman di Indonesia serta Hukum dan HAM, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan APBD secara jelas dan terukur.
Menurut Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., CPP-PKWT, transparansi bukan berarti langsung menuduh adanya tindak pidana korupsi, melainkan memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Sementara itu, Advokat senior Eko Puguh Prasetijo, S.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., yang terdaftar di Pengadilan Tinggi, turut menyikapi perkembangan tersebut dengan menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan APBD. Advokat senior Eko Puguh Prasetijo, S.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., dikenal aktif dalam berbagai organisasi masyarakat dan profesi, di antaranya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Tulungagung, Ketua Dewan Sengketa Indonesia Tulungagung, serta Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Tulungagung.

Menurut Advokat senior Eko Puguh Prasetijo, S.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., keterbukaan dokumen anggaran merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia menilai masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, siapa penerimanya, serta sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa kritik dan permintaan transparansi harus dipahami sebagai bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Karena itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga kini, berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga instansi terkait masih diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah angka dalam APBD Tulungagung 2024 tersebut. Bagi masyarakat, keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bentuk penghormatan terhadap hak publik atas pengelolaan uang rakyat.
