Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi memberhentikan sementara status jaksa mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan keputusan tersebut.
"Saat ini Pak FA sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ujar Anang saat dihubungi … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
