OJK Bentuk Satgas Persiapan Bursa Mineral Pengawasan Berlaku Mulai 2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sebagai langkah awal menyusun kerangka regulasi dan pengawasan menjelang pengalihan kewenangan sektor tersebut kepada OJK mulai 1 Januari 2027.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan … .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru
