Sehari Setelah Dilengserkan Tragis Mantan Kepala BGN Langsung Diborgol Kejagung

Nasib Dadan Hindayana berakhir tragis. Sehari usai dilengserkan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan langsung diborgol dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dadan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN dan rumah pribadinya sejak Rabu (3/6/2026) dini hari. Dadan sendiri dijemput tim dari Kejagung sebelum Subuh.
Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga bernasib sama. Keduanya juga sudah … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
