Menggugat Algoritma Prof Harris Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Ketua Umum DPN PERADI Profesional yang juga Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, mengajak akademisi dan praktisi hukum untuk berani melampaui dogmatisme hukum klasik dalam menyikapi perkembangan algoritma digital.
Ia menegaskan, algoritma tidak boleh lagi diperlakukan sebagai entitas yang kebal hukum dengan dalih netralitas teknologi.
“Teknologi tidak pernah netral. Ia membawa misi, desain, dan konsekuensi,” ujar Prof. Harris, Sabtu … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
