KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029, Moch. Mahrus (MM), yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022.
Sebelum ditahan, Mahrus lebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam panggilan pemeriksaan sebelumnya, ia tidak memenuhi panggilan penyidik.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
