Kejagung Dadan dan Lodewyk Dijemput di Rumah Sony di Hotel

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan paksa terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry mengatakan, ketiga mantan petinggi BGN itu dibawa penyidik dalam rangka menyelesaikan perkara.
"Pada saat kita lakukan penggeledahan di kediaman mereka, masing-masing tersangka itu bersama dengan barang bukti … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
