Kasus Jiwasraya MA Perberat Hukuman Eks Dirjen Anggaran Jadi 2 Tahun Bui

0
Kasus Jiwasraya  MA Perberat Hukuman Eks Dirjen Anggaran Jadi 2 Tahun Bui

Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwatadalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS) periode 2008–2018.

Pada tingkat kasasi, majelis hakim menambah pidana penjara dari 1 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun serta menaikkan pidana denda menjadi Rp 200 juta.

Dalam amar putusan kasasi yang dikutip dari Direktori Putusan MA, Kamis (2/7/2026), majelis hakim menyatakan menolak permohonan kasasi yang … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *