Bareskrim Bongkar Mafia Sianida Ilegal Omzet Capai Rp 769 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan ilegal bahan berbahaya berupa sodium cyanide (sianida) yang diduga digunakan untuk memasok kebutuhan penambangan emas tanpa izin (PETI) di berbagai daerah.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita 362 drum atau sekitar 18,1 ton sianida dengan nilai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim PolriBrigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengungkapan … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
