Kasus Chromebook Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Dan Ganti Rugi Rp 5 6 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti dengan total Rp 5,6 triliun.
Tuntutan maksimal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Dalam pembacaan tuntutannya, jaksa meminta … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
