Gus Yaqut Siap Hadapi Persidangan Putusan Sela Bukan Vonis

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menghormati putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menolak perlawanan yang diajukannya dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji.
Gus Yaqut menegaskan, putusan sela bukanlah vonis yang menyatakan dirinya bersalah. Menurutnya, proses persidangan masih panjang dan akan menjadi ruang untuk membuktikan bantahannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
