KPK Sita Rp 6 Miliar dari 3 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyitauang dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022–2026.
Kali ini, uang yang disita nilainya lebih dari Rp 6 miliar dan diduga merupakan penerimaan tidak sah oleh sejumlah pejabat Ditjen Imigrasi dari para pemohon izin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan saat penyidik memeriksa tiga pejabat Imigrasi … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
