BGN Wajibkan SPPG Sekolah Sepakati Batas Waktu Konsumsi MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan adanya perjanjian tertulis antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat terkait batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memerintahkan seluruh Kepala SPPG untuk segera membuat kesepakatan resmi dengan kepala sekolah. Dalam perjanjian itu ditegaskan, makanan MBG wajib dikonsumsi sesuai batas waktu aman yang ditetapkan dan tidak diperbolehkan dibawa pulang ke … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
