8 Orang Jadi TSK Buzzer Hoax Disikat Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya “menyikat” sindikat buzzer penyebar berita bohong alias hoax. Delapan orang yang tergabung dalam sindikat ini, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap, para tersangka diduga memproduksi dan menyebarkan konten bohong, fitnah, serta provokasi di berbagai platform media sosial demi memperoleh keuntungan finansial. Aksi mereka telah berlangsung sejak … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
