Sidang Banding Nadiem Minta Hakim Hadirkan Kembali 14 Saksi dan 2 Ahli

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, meminta majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menghadirkan kembali 14 saksi dan dua ahli untuk diperiksa dalam sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun 2020–2022.
Permohonan tersebut tertuang dalam memori banding yang dibacakan kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
