RUU Keamanan Dan Ketahanan Siber Urgensi Koordinasi Lembaga Harmonisasi Regulasi Dan Perlindungan Rakyat

DPR RI bersama Pemerintah mulai menyodorkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber. Sebagai tindak lanjut, dibentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU ini.
Pembahasan ini menghidupkan kembali diskusi soal kondisi keamanan dan ketahanan siber Indonesia saat ini.
Chairman CISSReC Dr. Pratama Dahlian Persadha menilai, fokus utama yang harus dibenahi adalah koordinasi antar lembaga.
"Membahas Keamanan dan Ketahanan Siber di Indonesia saat ini perlu ada … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
