Ratusan WNA Sudah Ditangkap Perketat Pengawasan Jangan Sampai RI Jadi Sarang Judol

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkomitmen meningkatkan kewaspadaan terhadap jaringan judi online (judol) dan scamming yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA). Hal ini merupakan tindak lanjut atas penangkapan terhadap 321 WNA di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, pekan lalu.
"Tentunya kami akan dan harus meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan jaringan judol atau scamming yang pelakunya orang dari luar negeri yang berada di Indonesia," kata Menteri Imipas Agus … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
