OTT Bupati Langkat KPK Sita Valas Rp 1 22 M dan 55 Kg Platinum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai, valuta asing, hingga 55 kilogram logam mulia platinum dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan seorang rekanan sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein merinci barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut. Salah satunya uang tunai Rp 100 juta yang ditemukan … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
