KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 secara bersamaan ke pengadilan.
Keempat tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
