Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Kementerian PU
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dua pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya periode 2023–2025. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengatakan, dua tersangka tersebut adalah MT dan SKN yang merupakan pegawai pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
