Kejagung Tambah 40 Hari Masa Penahanan 3 Eks Petinggi BGN

0
Kejagung Tambah 40 Hari Masa Penahanan 3 Eks Petinggi BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perpanjangan penahanan terhadap tiga tersangka mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Perpanjangan ini merupakan yang pertama dan berlaku selama 40 hari ke depan.

Ketiga tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana selaku mantan Kepala BGN, Sony Sonjaya selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, serta Lodewyk Pusung selaku mantan Wakil Ketua BGN … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *