Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Ketiga Lodewyk Pusung di Kasus MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi praperadilan ketiga yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejagung menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Lodewyk sebagai tersangka.
Korps Adhyaksa menilai, pengajuan praperadilan merupakan hak hukum tersangka yang dijamin Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kepala … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
