Kejagung Limpahkan Kasus Tambang Samin Tan Jaksa Segera Susun Dakwaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016–2025. Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah pemilik PT AKT, Samin Tan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)Kejagung Anang Supriatna mengatakan, proses tahap II dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
"Tim … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
