Kasus Kuota Haji Belum Ada Tersangka KPK Masih Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengakui, ada perbedaan pendapat antara pimpinan dalam pengusutan kasus dugaan rasuah tersebut. Namun menurutnya, perbedaan pendapat itu merupakan hal biasa.
“Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu. Itu biasa di setiap kasus, tidak hanya kasus ini, pasti ada perbedaan … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
