Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru

0
Kasus Korupsi Tambang Bauksit  Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit ilegal di Kalimantan Barat yang melibatkan PT QSS periode 2017–2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta notulensi ekspos bersama ahli penghitungan kerugian negara.

Penyidik juga telah memeriksa 12 … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *