KAI Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Dihukum Berat

Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengecam keras dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan seorang pria berinisial TH terhadap kekasihnya, YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung.
KAI mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.
Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubisyang akrab disapa Kak Mia menyatakan keprihatinannya atas kasus yang diduga telah berlangsung selama tiga tahun … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
