John Field Akui Alirkan Rp 3 2 M ke Pejabat Bea Cukai Pakai Kode PGH

Terpidana kasus suap impor, John Field, mengakui pernah mengalirkan uang sebesar Rp 3,25 miliar kepada seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bernama Gatot Heru yang disebut dengan kode "PGH".
Pengakuan itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap kegiatan importasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Sidang tersebut mengadili mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Rizal serta … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
