Hadapi Disrupsi 2030 Apindo Minta UU Ketenagakerjaan Lebih Adaptif

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong agar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tengah dibahas tidak hanya berfokus pada tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga mampu menjawab perubahan dunia kerja menuju 2030 dan seterusnya.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan perkembangan teknologi, masuknya investasi, dan perubahan kebutuhan industri akan membawa disrupsi terhadap ekosistem ketenagakerjaan Indonesia. Karena itu, regulasi baru perlu disiapkan … .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru
