GREAT Institute UU PPRT Beri Perlindungan Kepada Pekerja Domestik

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Selasa (21/4/2026). Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja domestik di Indonesia setelah bertahun-tahun masuk agenda legislasi tanpa kepastian.
Direktur Eksekutif GREAT Institute, Dr. Sudarto, menyampaikan apresiasi atas pengesahan tersebut. Ia menilai langkah ini menunjukkan … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
