Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Bantah Terima Suap Rp 4 8 M

Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menyebut dirinya menerima suap senilai Rp 4,85 miliar dari sejumlah perusahaan tambang.
Bantahan itu disampaikan Hery usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
“Nanti akan dibuktikan oleh PH (penasihat hukum) saya,” kata Hery saat digiring petugas tahanan Kejaksaan Agung.
Ia juga … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
