Ditahan di Rutan KPK Febrie Tidak Diistimewakan

Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di balik jeruji besi, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) itutidak diistimewakan. Ia dikumpulkan bersama para tahanan biasa lainnya.
Febrie dititipkan Kejagung ke Rutan KPK sejak Jumat (24/7/2026), setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penempatan Febrie di Rutan KPK sebagai langkah pengamanan sekaligus … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
