Dirjen Hubdat Bus ALS Yang Kecelakaan Di Muratara Tak Berizin Sejak 2020

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terlibat kecelakaan maut di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tidak memiliki izin operasional sejak 4 November 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, serta memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan antara bus … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
