APJIPMI Minta KPPU Tindak Produk Termitisida Tak Sesuai TKDN

Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management Indonesia (APJIPMI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan peredaran sejumlah produk termitisida yang menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak sesuai serta dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat.
Ketua Umum APJIPMI Boyke Arie Pahlevi mengatakan asosiasi telah melaporkan sejumlah merek dagang termitisida ke KPPU atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan, praktik … .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru
