Akademisi Nilai Kenaikan Pertamax Jadi Rp 16 250 Ringankan Beban APBN

Pemerintah resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026). Kebijakan ini mendapat dukungan dari sejumlah akademisi yang menilai langkah tersebut realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara di tengah lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian geopolitik global.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhimenegaskan, Pertamax pada dasarnya merupakan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang harganya memang mengikuti … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
