Eks Stafsus Yaqut Bantah Perkaya Diri Rp 93 6 Miliar dari Kasus Haji

Mantan Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, membantahdakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya memperkaya diri hingga Rp 93,6 miliar.
Gus Alex menyampaikan hal tersebut usai menjalani sidang pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Dalam perkara ini, Gus Alex disidangkan bersama dua terdakwa … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
