Dituntut 1 5 Tahun Bui Irwan Perangin angin Bantah Nikmati Keuntungan Pribadi

0
Dituntut 1 5 Tahun Bui  Irwan Perangin angin Bantah Nikmati Keuntungan Pribadi

Sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek Kota Deli Megapolitan kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/5/2026).

Dalam agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur PTPN II periode 2020–2023, Irwan Perangin-angin, dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Irwan membayar denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan.

JPU turut meminta sejumlah uang dirampas untuk negara … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *