Haji Ilegal 19 WNI Ditangkap Di Arab Saudi

Laporan Muhammad Rusmadi & Tim Media Center Haji, Makkah
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan, sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat berbagai pelanggaran selama musim haji 2026.
Kasus yang menjerat para WNI tersebut beragam, mulai dari promosi haji ilegal, penjualan dam, hingga dugaan memotret perempuan warga Saudi tanpa izin.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary mengatakan, … .
Sumber : Berita Internasional Peristiwa Terbaru Hari Ini
