Wakil Ketua DPD PJS Jatim Fasilitasi Kantor Baru untuk DPC PJS Nganjuk
Eko Puguh Prasetijo, SH., MH, CPM, CPCLE, CPArb, CPL, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Jawa Timur yang juga seorang Advokat dan Konsultan Hukum, menerima kunjungan Suwarno, Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Nganjuk, beserta Sunarto, Calon Sekretaris DPC PJS Nganjuk. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang berlokasi di Jl. Raya Bungur No.12, Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Selain mempererat tali silaturahmi, kedatangan kedua calon pengurus DPC tersebut bertujuan untuk membangun kerja sama serta membahas beberapa kendala yang dihadapi oleh DPC PJS Nganjuk. Dalam pertemuan itu, Puguh, setelah berkoordinasi dengan Ketua DPD PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, mengungkapkan bahwa ia memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan di berbagai daerah di Jawa Timur yang dapat digunakan sebagai kantor sekretariat bagi DPC PJS yang membutuhkan.
“Saya memiliki beberapa aset tanah dan bangunan yang dapat dipinjam pakai untuk keperluan DPC PJS di Jawa Timur. Yang terpenting adalah aset ini digunakan dengan baik, memiliki pertanggungjawaban yang jelas, dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” ujar Puguh.
Setelah menandatangani Surat Berita Acara, Puguh menegaskan bahwa pada tanggal 27 Februari 2025, ia secara resmi menyerahkan sebidang tanah miliknya kepada Suwarno dan Sunarto untuk dijadikan kantor Pers DPC PJS Kabupaten Nganjuk. “Saya berharap fasilitas ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota dan semakin memperkuat solidaritas dalam organisasi,” tambahnya.
Mahmud Marhaba, Ketua Umum DPP PJS, memberikan apresiasi terhadap langkah ini. “Jawa Timur semakin maju dan luar biasa. Tidak ada kata terlambat untuk berkembang. Dengan semangat kebersamaan, kita bisa membawa PJS menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPD PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan DPC-DPC PJS di seluruh wilayah Jawa Timur. “Dengan total 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur, kami akan terus bergerak untuk membentuk DPC di setiap daerah. Langkah nyata yang diambil oleh Bang Puguh ini menjadi motivasi besar bagi kami semua untuk semakin mempererat solidaritas dan memberikan manfaat bagi sesama wartawan,” katanya.
Markus juga mengingatkan agar seluruh calon pengurus DPC segera melengkapi persyaratan administrasi guna mempercepat penerbitan Surat Mandat Pembentukan DPC. “Begitu syarat administrasi terpenuhi, dalam waktu 1×24 jam Surat Mandat akan segera diterbitkan,” jelasnya.
Dalam perjuangan melindungi hak-hak wartawan, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., yang sering bermitra dengan Eko Puguh Prasetijo, turut berperan aktif dalam menangani kasus-kasus hukum terkait diskriminasi serta perendahan terhadap jurnalis. Ia juga turut membantu memastikan bahwa setiap wartawan memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata pemerintah, masyarakat, serta sesama insan pers.
“PJS bukan sekadar organisasi, tetapi rumah bagi para wartawan yang berkomitmen pada profesionalisme. Di sini tidak ada tempat bagi diskriminasi atau pelecehan terhadap sesama jurnalis. Semua anggota adalah bagian dari keluarga besar yang saling mendukung dan bekerja sama,” ujar Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H.,.
Mahmud Marhaba menutup dengan optimisme, bahwa tahun 2025 adalah tahun penuh harapan bagi PJS. “Dengan pengalaman dan kerja keras yang terus berlanjut, kami yakin PJS dapat mencapai target besar, termasuk menjadi bagian dari Dewan Pers. Namun, keberhasilan ini hanya bisa dicapai jika kita tetap bersatu, bekerja keras, dan menjaga integritas organisasi,” pungkasnya.