Vaksin Covid-19 Diutamakan Untuk Bumil Usia 13 Minggu
Para ibu hamil kembali diingatkan untuk tidak perlu khawatir dengan vaksin Covid-19. Pakar Ginekologi Prof. Dr. dr. Budi Wiweko menjelaskan, ibu hamil kondisinya sangat lemah. Sehingga membutuhkan vaksin Covid-19.
“Pada ibu hamil, terkena Covid-19 bisa menaikkan risiko kematian,” ujarnya dalam diskusi virtual dikutip Kamis (7/10).
Dijelaskan untuk vaksin Covid-19 dapat diberikan bila usia kehamilan minimal 13 pekan. Meski demikian, ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin Covid-19 dan tidak terlihat ada efek samping.
Vaksin semakin dibutuhkan pada ibu hamil yang dikategorikan berisiko tinggi dan punya komorbid atau penyakit penyerta. Bahkan, ibu hamil dengan riwayat asma pun dapat divaksinasi demi mengurangi risiko-risiko akibat terpapar Covid-19.
“Silakan datang ke tempat vaksinasi, tidak perlu pengantar dari spesialis kandungan. Tenaga kesehatan harus mendorong vaksinasi, termasuk untuk ibu hamil,” ujar Prof. Budi.
Ia juga mengungkapkan laporan terbanyak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebenarnya tidak berbahaya. Sebagian besar soal lengan yang nyeri di lokasi suntikan. Selain itu, ada pula keluhan tidak nyaman setelah disuntik. Soal kenyamanan memang perlu diperhatikan. Ibu hamil dalam kondisi berbeda dibandingkan yang lain.
“Tidak bisa antre lama, berkumpul panas-panas untuk vaksinasi. Karena itu, perlu tempat khusus seperti di tempat praktik bidan,” jelas Prof. Budi.
Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe mengatakan, semua jenis vaksin aman untuk ibu menyusui. Sementara untuk ibu hamil, sementara ini hanya cocok dengan vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Untuk tiga jenis vaksin itu, telah ada uji klinis kepada ibu hamil. Data vaksin lain belum tersedia.
Ia juga menekankan, orang-orang dengan komorbid justru paling membutuhkan vaksin Covid-19. Pelajaran dari Singapura, tidak ada penerima vaksin berusia di bawah 70 tahun yang masuk ICU karena Covid-19. Karena itu, orang dengan komorbid selain perlu didorong untuk divaksinasi, juga agar mau dipantau penyakitnya oleh tenaga kesehatan.
Hal lain, lanjut Dirga, tidak ada orang yang terinfeksi Covid-19 gara-gara divaksin. Hal yang terjadi adalah, seseorang tidak sadar telah terinfeksi lalu mendapat vaksin sehingga hasil pemeriksaannya positif. “Tidak ada vaksin mengandung virus hidup,” kata dia.
Selain itu, tidak ada pula vaksin yang 100 persen kemanjurannya. Meski demikian, vaksinasi tetap harus dilakukan antara lain karena demi melindungi diri sendiri dan orang sekitar. “Vaksinasi adalah bentuk tanggung jawab sosial kita,” tutup dr. Dirga.
Sementara Sekretaris jenderal Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ade Jubaedah mengatakan posisi bidan sangat dibutuhkan oleh para ibu hamil. Soalnya 82 persen pemeriksaan ibu hamil dan 62 persen persalinan dilakukan oleh bidan. “Maka posisi bidan sangat penting dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia mengajak bidan aktif mendorong ibu hamil mendapat vaksin Covid-19. Apalagi, ada kelonggaran di masa pandemi. “Bagi yang izinnya habis, tetap bisa melayani (vaksinasi) sampai pandemi dinyatakan usai,” kata dia. [JAR]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID