Usai Bersaksi Di Sidang Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Ditangkap Kejagung

<p>Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Walbertus Natalius Wisang ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).</p>

<p>Penangkapan dilakukan usai Walbertus bersaksi dalam sidang dugaan korupsi proyek <em>Base</em> <em>Transceiver</em> <em>Station</em> (BTS) 4G dengan terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate.</p>

<p>Walbertus ditangkap saat berjalan ke luar ruang sidang. Petugas Kejagung membuntutinya dan langsung mencegatnya.</p>

<p>&quot;Kami dari Kejaksaan Agung, berdasarkan surat perintah dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindakan Pidana Khusus, hari ini melakukan penangkapan terhadap bapak Walbertus Wisang,&quot; kata Petugas Kejagung, membacakan surat penangkapan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9).</p>

<p>&quot;Bapak Walbertus bisa menghubungi kuasa hukum karena melanggar Pasal 21 Undang-undang tindak pidana korupsi, bapak ikut kami ke kantor,&quot; sambung petugas Korps Adhyaksa.&nbsp;</p>

<p>Petugas langsung membawa Walbertus dari PN Jakpus.</p>

<p>Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, Walbertus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.</p>

<p>&quot;Betul kita lagi periksa sekarang, di Gedung Bundar, diperiksa sebagai tersangka,&quot; ungkapnya, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).</p>

<p>Dengan ditetapkannya Walbertus sebagai tersangka, total sudah ada 12 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp 83 miliar tersebut.</p>

<p>Sebelumnya, Walbertus dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.</p>

<p>Selain Walbertus, ada juga Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Protokol Kemenkominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, Happy Endah Palupy; dan Staf TU Kominfo sekaligus sekretaris staf ahli Plate, Yunita.</p>

<p>Kemudian, Staf khusus Johnny G Plate, Jonas Helmut Philip Muda Gobang dan Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi Bakti Kemenkominfo, Latifah Hanum; serta Staf Pimpinan atau Sekretaris Direktur Utama Bakti Anang Ahmad Latif, Jennifer.</p>

<p>Berikutnya, ada office boy di bagian Tata Usaha Kemenkominfo Ahmad Desy Mulyanudin dan Wiraswasta persewaan alat berat untuk pertambangan Muhammad Zainal Arifin.</p>

<p>Selain itu, pensiunan PNS Kemenkominfo/Perwakilan Bakti di PT Palapa Timur Telematika, Benjamin Sura juga turut menjadi saksi dalam sidang hari ini.</p> .
Sumber : Berita Obrolan terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *