Teken MoU, Kemenkop UKM Dan Grab Indonesia Kompak Percepat Digitalisasi UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan PT Grab Teknologi Indonesia (Grab) meneken penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sinergi dukungan untuk kebangkitan usaha mikro kecil, dan menengah berbasis digital di Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, saat ini penting bagi setiap pihak untuk saling bersinergi dan kolaborasi, terutama dalam pemulihan ekonomi nasional, di mana UMKM menjadi tulang punggung ekonomi.
“Saya mengpreaiasi MoU ini. Ini bisa menjadi jembatan akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan menjadi andil angka pertimbuhan ekonomi nasional,” ucap Teten di Kantor Grab Indonesia, Gama Tower Jakarta, Kamis (11/11).
Teten menyebut, hingga kini, sebanyak 16,4 juta UMKM telah terhubung ke dalam ekosistem digital atau tumbuh sekitar 105 persen dibanding sebelum pandemi terjadi.
Pemerintah pun mentargetkan, 30 juta UMKM terhubung dengan ekonomi digital pada tahun 2024.
“Bukan tidak mungkin kita mampu mencapai ini. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak,” ujarnya.
President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengaku senang dengan terwujudnya kerja sama tersebut. Ia memaknai, langkah tersebut sebagai dukungan kebangkitan mikro kecil menengah berbasis digital.
Sementara, Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menjelaskan, pihaknya akan memberikan pelatihan untuk mendukung produktivitas dan daya saing.
MoU Kemenkop UKM dengan Grab sambung Neneng, bertujuan untuk memperkuat komitmen jangka panjang dalam memperluas cakupan digitalisasi UMKM Tanah Air, dengan peningkatan soft skill pengusaha mikro untuk berkompetisi di era digital.
Selain itu, memberikan mereka kesempatan untuk berkembang serta menciptakan dampak yang lebih positif bahkan hingga di kota-kota tier kedua dan daerah terpencil, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan pengusaha mikro perempuan.
“Hal ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia,” tegas Neneng.
Ia mengatakan, kolaborasi ini sejalan dengan misi GrabForGood, yang berupaya untuk menghadirkan sebuah solusi teknologi dan berkolaborasi bersama pihak pemerintah dan pihak swasta untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui platform Grab.
Diketahui, MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang telah kedua belah pihak tanda tangani pada September 2020, di mana Kemenkop UKM dan Grab Indonesia saling bersinergi untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bertransformasi digital. [DWI]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID