Soal OTT KPK, Trimed: Itu Pekerjaan Mudah
Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan terciptanya Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK bertujuan agar komisi antirasuah tidak melulu bicara soal operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu disampaikan Trimed-sapaan Trimedya Panjaitan-menyikapi perbandingan OTT era Firli Bahuri dengan sebelum-sebelumnya yang disampaikan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Menurut Trimed, OTT itu pekerjaan mudah. Cukup mengintai target tiga sampai lima bulan, terciduk. “Dulu kami pernah wawancara calon anggota Komnas HAM polisi berpangkat Kombes, kata dia pekerjaan OTT itu kerjaan Polsek saja. Memang secara teknis tidak ada yang sulit,” kata Trimed saat dihubungi RM.id, Minggu (17/10).
Karena itu, sejak lama dia dan rekan-rekannya dia Komisi III menyuarakan harus ada pembatasan penyadapan dan kontrol penyadapan. Beruntung, tambahnya, melalui UU KPK baru, kewenangan penyadapan dapat diminimalisir.
“Sekarang bukan lagi soal membandingkan, tapi tetap meminta KPK bagaimana meningkatkan kinerjanya tanpa embel-embel raja OTT dan sebagainya,” ujar politisi PDIP itu.
Kata dia, KPK itu harus mulai berani membongkar kasus dengan cara pencegahan, tidak cuma OTT. Bahkan, KPK perlu mengikuti langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung. Awalnya banyak publik yang ragu dengan Kejagung, tapi sekarang balik mengapresiasi.
“Karena bisa menangani kasus Jiwasraya dan Asabri yang jelas jelas asuransi para prajurit TNI dikorupsi trliunan. Nah, KPK juga harus mau ke sana. Bukan hanya OTT tapi juga mau membongkar kasus korupsi,” jelas politisi asal Sumatera Utara tersebut.
Pencegahan itu akan sangat efektif jika dilakukan dengan serius. Begitu sebaliknya, apabila terus-menerus melakukan penindakan, penjara bakal over kapasitas. Negara rugi karena harus membiayai lebih banyak lagi narapidana.
“KPK tinggal cek kementerian atau lembaga apa yang anggarannya besar. Kemudian koordinasi dengan laporan tahunan BPK. Jadi, kalau dari penindakan itu tidak banyak uang yang bisa diselamatkan negara. Pasti lebih banyak dari pencegahan.
Dia percaya pelan-pelan kinerja Firli dkk terus membaik. Tanda-tanda itu sudah ada setelah KPK berani menciduk beberapa mantan menteri dan pimpinan DPR. “Kita lihat saja kerja mereka sampai 2024. Pasti, kalau saya optimis kinerja mereka akan baik,” cetus legislator yang duduk di Senayan sejak tahun 2002 itu.
Sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah nyinyir soal OTT era Firli Bahuri dengan era dia atau era sebelumnya. Meski dia mengapresiasi kinerja Firli yang menjerat Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin, tapi itu tidak lantas mengklaim operasi senyap ini berhasil membuktikan, KPK saat ini lebih baik dari sebelumnya. Apalagi, hingga Oktober ini, baru lima kali komisi antirasuah menggelar OTT, termasuk menciduk Dodi Alex.
“OTT KPK ke-5 di tahun 2021 (yang kasusnya ditangani KPK) kerja penyelidik dan tim pendukung patut dihargai, meskipun menggelikan ketika buzzer simpulkan OTT ini jadi bukti kerja KPK sekarang lebih baik,” tulis Febri mengawali uraian di akun Twitternya @febridiansyah. [UMM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID