Sinergi Dengan Perbankan LPDB-KUMKM Percepat Rekonsiliasi Data Rekening Dana Bergulir

0

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan rekonsiliasi data rekening dana bergulir di perbankan nasional.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK).

BLU diminta melaksanakan rekonsiliasi dengan perbankan tempat rekening pengelolaan dana bergulir dibuka.

“Tujuannya, untuk tercapainya kesesuaian saldo, perhitungan jasa giro dan imbal hasil atas penempatan dana yang telah dilaksanakan LPDB-KUMKM,” ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo.

Hal itu disampaikannya dalam acara Rekonsiliasi Rekening dengan Perbankan Triwulan III Tahun 2021, bersama mitra-mitra perbankan pusat maupun daerah, di Nusa Dua, Bali, Kamis (28/10). Acara dihadiri sekitar 30 bank. Termasuk, Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia,

Supomo mengatakan, kerja sama LPDB-KUMKM dengan perbankan tidak hanya sebatas penempatan dana atau penyaluran dana bergulir. Tapi juga, melaksanakan pengalihan dana bergulir program Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2000-2007.

“Kami harapkan kerja sama ini dapat lebih kita tingkatan melalui pertukaran informasi potensi dana yang dapat dikembalikan, pemindahbukuan angsuran pokok koperasi penerima program yang masih ada di rekening koperasi ke rekening LPDB-KUMKM,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Supomo juga menyampaikan apresiasi kepada mitra perbankan yang telah menjalankan peran strategis dalam mendukung LPDB-KUMKM.

Baik dalam proses penyaluran dana bergulir kepada mitra LPDB-KUMKM, maupun dalam kegiatan operasional LPDB-KUMKM.

‘Perlu kami sampaikan, kebijakan penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM saat ini hanya melalui koperasi. Kebijakan ini ditujukan sebagai stimulus bagi koperasi dan UKM untuk menggerakkan perekonomian di daerah. Selain itu, LPDB-KUMKM juga menjalankan program inkubator dan pendampingan,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar menambahkan, total dana bergulir periode 2000-2007 yang memiliki potensi kembali sebesar Rp 1,2 triliun.

Hingga saat ini, yang sudah bisa dialihkan sekitar Rp 950 miliar, atau kurang lebih sebesar 80 persen. “Bahkan, dana tersebut sudah digulirkan kembali,” ungkapnya.

 

Nizar juga mengungkapkan, kerja sama antara LPDB-KUMKM dengan mitra perbankan, tidak hanya sebatas penempatan dana. Namun, ada kerja sama cash management system (CMS), virtual account (VA), penyaluran dana bergulir, dan sebagai bank pelaksana program Kemenkop UKM tahun 2000-2007.

Dengan begitu, dapat tercapai kesesuaian data saldo, perhitungan jasa giro, dan bunga deposito antara LPDB-KUMKM dengan mitra perbankan. Pencatatan data saldo LPDB-KUMKM pun menjadi lebih akuntabel.

“Kami harap mitra perbankan dapat memenuhi data dukung dan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran acara rekonsiliasi data perbankan ini,” harap Nizar.

Masalahnya, dari sekitar 15 ribu lebih koperasi yang mendapat dana bergulir periode 2000-2007, tidak sedikit koperasi yang sudah bubar dan tidak aktif. Bahkan, para pengurusnya juga sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.

Untuk koperasi yang masih aktif, harus dipastikan ada tidaknya potensi pengembalian. Nizar berharap, adanya kesepahaman antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemenkop UKM soal potensi pengembalian dana tersebut.

Selain itu, Nizar berharap, mitra perbankan dapat lebih meningkatkan kerja sama dan perannya dalam pemindahbukuan angsuran pokok koperasi penerima program ke rekening LPDB-KUMKM.

“Ini sejalan dengan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM yang mengamanatkan pengalihan dana bergulir dari program Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM,” tandasnya. [DNU]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *