Samakan Laten Korupsi Dengan Komunis Ketua KPK: Ganyang Dan Hancurkan!
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan, korupsi sama jahatnya dengan komunis. Korupsi, seperti juga komunis, adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, dan tidak kelihatan.
“Namun sekarang muncul, setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini,” ujar Firli, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9).
Diingatkan Jenderal polisi bintang tiga itu, ika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zolim.
Sebab, bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata. Namun, dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas,” tegasnya.
Sama halnya dengan laten komunis, kata Firli, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara.
Dengan begitu, penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien.
Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia, adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen kita bersama untuk menghancurkan laten korupsi. Juga, perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara.
“Melihat destruktifnya dampak korupsi, kami memandang kejahatan kemanusiaan ini lebih keji dari laten apapun yang pernah ada di bumi pertiwi,” tutur mantan Kabaharkam Polri ini.
Dia memandang, siapapun yang menganut paham laten korupsi, jelas telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya, telah mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya, dan pasti telah mengkhianati bangsa serta negaranya.
Firli pun mengajak masyarakat menjadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI yang jatuh pada hari ini, untuk menggelorakan selalu semangat dan ruh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah.
“Serta menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan nilai budaya antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini,” ajaknya.
Diingatkannya, untuk mewujudkan cita-cita dan impian Indonesia, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia sejahtera, Indonesia yang adil dan makmur, Indonesia damai dan berkeadilan, baru bisa diraih apabila NKRI benar-benar lepas dari laten korupsi. [OKT]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID