Saksi Ngaku Terima 30 Ribu Dolar AS dan Rp 200 Juta dari Proyek Chromebook

0
Saksi Ngaku Terima 30 Ribu Dolar AS dan Rp 200 Juta dari Proyek Chromebook

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan Khoir mengaku menerima uang 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp 200 juta dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Selanjutnya, uang-uang itu dibagi-bagikan kepada para pejabat lainnya.

Dhany menyampaikan keterangannya saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mendikbudristek NadiemMakarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

"Saudara dapat … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *