Realisasi PEN Sudah Rp 433 T, Untuk Perlindungan Sosial Rp 125 T

0

Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) semakin tinggi. Per 22 Oktober 2021, realisasi PEN sudah mencapai Rp 433,91 triliun atau 58,3 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. 

Seperti keterangan Kemenko Perekonomian, Senin (25/10), rincian realisasi PEN tersebut adalah, klaster kesehatan sebesar Rp 116,82 triliun (54,3 persen), klaster perlindungan sosial sebesar Rp 125,10 triliun (67 persen), klaster program prioritas sebesar Rp 68,07 triliun (57,7 persen), klaster dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp 63,20 triliun (38,9 persen), dan klaster insentif usaha sebesar Rp 60,73 triliun (96,7 persen).

Realisasi klaster kesehatan terdiri dari untuk diagnostik (testing dan tracing) realisasi sebesar Rp 3,01 triliun, therapeutic (insentif dan santunan tenaga kesehatan) sebesar Rp 14,07 triliun, dan vaksinasi sebesar Rp 24,31 triliun.

Sedangkan, realisasi dari klaster perlindungan sosial antara lain digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 20,79 triliun, Kartu Sembako sebesar Rp 30,27 triliun, BLT Desa sebesar Rp 17,45 triliun, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 6,65 triliun.

Dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/10), Presiden Jokowi, mengingatkan agar masyarakat jangan euforia dengan penurunan kasus yang secara konsisten terus terjadi. Tetapi tetap perlu terus menjaga penerapan protokol kesehatan pada setiap mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan secara ketat menjadi kunci dalam menjaga dan mencegah terjadinya gelombang berikutnya atau lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Perlu kewaspadaan dan kecepatan bertindak dalam mengantisipasi berbagai potensi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. [USU]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *