Presiden Rehabilitasi Dua Guru Gus Falah Sebut Keadilan Ditegakkan

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Nasyirul Falah Amru, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua guru Aparatur Sipil Negara dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kedua guru sebelumnya dipecat dan divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung akibat pungutan iuran untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer yang telah disetujui komite sekolah.
Politikus yang akrab disapa Gus Falah itu menilai, keputusan Presiden Prabowo menunjukkan … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
