PPATK Blokir 5 000 Rekening Triliunan Duit Judol Ngalir Ke 20 Negara

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 5.000 rekening terkait judi online (judol). Dari ribuan rekening tersebut, bandar judol berhasil meraup untung hingga triliunan rupiah. Triliunan uang haram itu ngalir ke 20 negara.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan, pemblokiran 5 ribu rekening itu, berasal dari 3,2 juta orang di Indonesia yang kecanduan judol. Dari penelusuran uangnya, diketahui dana tersebut mengalir ke negara-negara Asia … .
Sumber : Berita Obrolan terkini