PJR Ringkus Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Tiga pencuri tiang besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di kilometer KM 34 Cibatu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diringkus petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Kepala Induk PJR Jakarta-Cikampek (Japek), AKP Rikky Atmaja mengaku, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ini. Polisi juga masih menelusuri apakah kedua pelaku berkaitan dengan aksi pencurian besi KCJB di kawasan Jakarta Timur atau tidak.
“Kami mendukung program percepatan pemerintah, salah satunya mengamankan aset-asetnya proyek kereta api cepat,” kata AKP Rikky kepada wartawan, Selasa 23 (23/11).
Polisi juga masih mendalami kasus pencurian besi proyek KCIC ini. “Kemungkinan nanti didalami di Reskrim. Yang pasti, pengakuan mereka sudah yang kedua kali,” jelasnya.
Kasus pencurian akan dikembangkan untuk mencari tempat penjualan hasil pencurian para pelaku. “Untuk penjualan ke mana, nanti Reskrim yang bisa membuktikan. Nanti setelah ini, kami limpahkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Dalam aksinya pelaku memodifikasi mobil yang digunakannya untuk mencuri. “Kursi depannya dilipat, mungkin untuk memasukan barang-barang hasilnya yang sudah dipersiapkan,” kata AKP Rikky.
Dia menegaskan, pihaknya akan meningkatkan patroli pada jam dini hari hingga matahari terbit di lokasi proyek KCJB. [DRS]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID