PHRI Minta Pemerintah Wajibkan OTA Asing Bangun Badan Usaha Tetap

0

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah untuk menegakkan aturan soal perpajakan bagi online travel agent (OTA) asing yang beroperasi di Indonesia.

Pasalnya, meski mereka terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), tapi jika tidak mendirikan Badan Usaha Tetap (BUT) akan menyebabkan kerugian bagi pelaku pariwisata domestik.

"Mereka membebankan pajak ke kita, pihak hotel, padahal kalau OTA lokal mereka yang bayar, bukan pihak kita. Ini tentu membebani … .

Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *